![]() |
| Staff Pelayanan Pembayaran Air PDAM Balikpapan |
Hasilnya, banyak rumah yang tidak
mampu merasakan air bersih akibat kesalahan dari sang pemilik rumah sendiri.
Perlu diketahui bahwa PDAM sudah
menetapkan sistem bayar bulan berjalan. Dengan kata lain, apabila ada
keterlambatan membayar tagihan selama satu bulan lalu hanya membayar tagihan
satu bulan berikutnya, tagihan bulan yang sudah lewat akan dihitung sebagai
tunggakan tagihan.
Bila tunggakan sudah mencapai lebih
dari tiga bulan, akan dilakukan pemutusan distribusi. Bukan hanya membayar
tunggakan yang ada, Anda pun akan dikenakan denda setiap bulannya. Denda
tersebut akan dibebankan setiap tanggal 23 setiap bulannya jika tagihan belum
juga dibayarkan. Hal ini pun tentu sangat merugikan, baik bagi masyarakat dan
juga pemerintah.
Dari sisi PDAM, pemasukan daerah
dari masyarakat akan terhambat karena terlambatnya pembayaran tagihan rutin. Di
sisi lain, masyarakat yang menunggak pun lambat laun akan kehilangan distribusi
air bersih ke rumahnya.
Padahal, air bersih sangat
dibutuhkan untuk melakukan aktivitas di rumah, seperti mandi, mencuci, memasak,
dan masih banyak lagi. (kb)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar