DPRD Balikpapan Dapat Kunjungan DPRD Komisi IV Kota Waringin Timur - Kabar Balikpapan58.net

Breaking

DPRD BPN

Kamis, 17 Oktober 2019

DPRD Balikpapan Dapat Kunjungan DPRD Komisi IV Kota Waringin Timur

BALIKPAPAN,kabarbpp58.net –Kunjungan Kerja Anggota DPRD dari Komisi IV Kota Waringin Timur,ke DPRD Kota Balikpapan diterima langsung oleh anggota DPRD Balikpapan, Riri Saswita,Taufik Qulrahman dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdul Azis di ruang kerja Sekwan Kamis(17/10/19)
Foto : Anggota DPRD dan Sekwan pada saat menerima Kunjungan DPRD Kota Waringin timur
Dalam pertemuan dengan anggota DPRD Balikpapan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Waringin Timur, Dadang Siswanto mengatakan, terkait dengan kunjungan rombongannya ke Kota Balikpapan guna mempelajari tentang Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2017 tentang pencegahan dan pengelolaan pemukimam kumuh,” ujar Dadang

Pada saat ini para anggota PEMDA sedang mengajukan perda yang hampir sama kontens nya dan juga mengingat Balikpapan sudah memiliki penerima sub lebih lagi Kalimantan timur dijadikan sebagai Ibukota. Oleh karena itu, Balikpapan menjadi salah satu kota yang tepat sehingga nanti harapannya dalam substansi tersebut paling tidak bisa dapat menetapi pola pola yang akan dilakukan dalam konteks pencegahan pemukiman,” Kata Dadang
Kondisi daerah Sampit sekarang ini sedang berbenah antara lain yang dilakukan ialah terkait akan adanya pemisahan kabupaten. Jadi, daerah sampit ini akan ada yang memisah yaitu kotara dan jika kotara memisah otomatis sampit akan menjadi kota madya juga.
Di daerah sampit sendiri tidak sedikit pemukiman yang akan di benahi maka dari itu pendekatan apa yang akan dilakukan oleh Balikpapan itu yang akan dikirim.

Harapan dari kunjungan ini adalah kita akan mendapatkan banyak informasi  banyak segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota Balikpapan dalam hal pendekatan ke masyarakat konteks mencegah pemukiman kumuh apakah akan direlokasi dan sebagainya.

Penulis : Beny
Editor : Triani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar