![]() |
| Foto : Ketua KPU Noor Thoha SH didampingi Sekretaris KPU Alex |
Ketua KPU Balikpapan Noor
Thoha SH yang didampingi Sekretaris KPU Alex mengatakan, KPU ingin nanti
saat pilkada tahun 2020 ini tidak ada masalah di kemudian hari. Maka dengan
pihak kejasaan pihak BPKP,dengan kepolisian KPU meminta untuk didampingi dan
yang sudah membuat kesepakatan bersama atau MOU kerjasama ini adalah baru
kejaksaan,” kata Thoha di ruang rapat KPU Senin (18/11/19)
Menurut Thoha, Alasan harus adanya MOU ini karena ada
semangat baru dari kejaksaan dalam hal pencegahan, maka semangat dan mudahan
penyelenggaraan pilkada di kota Balikpapan ini dapat sesuai dengan alurnya,
sesuai dengan aturannya , tidak ada permasalahan hukum di belakang hari.
“Tentu saja pendampingan ini
tidak menyeluruh, tetapi dalam hal perdata makanya KPU bergandengan tangan
dengan Qasidahtu. Jadi, jika ada sengketa-sengketa terkait dengan perdata dan
tata usaha Negara , KPU cukup bermohon kepada pihak kejaksaan dan kejaksaan
nanti akan membuat suara khusus untuk mendampingi KPU selaku pengacara Negara,”
jelasnya.
KPU bersyukur kejaksaan bisa
mendampingi KPU dalam hal pencegahan atas penyimbangan yang sifatnya per data
maupun bersifat tata usaha Negara. Kesepakatan itu dibangun untuk menyelesaikan
seluruh permasalahan hukum di KPU terkait dengan perdata dan tata usaha Negara.
Kemudian, kejaksaan itu menjadi tempat KPU untuk berkonsultasi dan untuk KPU
meminta pertimbangan hukum misalnya dalam hal pencalonan,” ucapnya
Hampir seluruh keputusan KPU
ini berpotensi sekali terhadap gugatan perdata dan tata usaha Negara. Lain
halnya, jika nanti sudah menyangkut sengketa hasil dan itu akan berbeda lagi. Tentu
saja untuk harapannya lebih jauh adalah yang menyangkut tentang penganggaran ,
makanya setiap penganggaran kemudian dalam hal kita membuat Legal drafting itu
dikonsultasi terus dengan pihak kejaksaan termasuk juga dengan pendampingan
pengadaan barang dan kemudian konsultan hukum,” tandas Thoha (beny/triani).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar