| Foto : Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahmana |
Anggota Komisi III DPRD
Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, kita minta dengan secara tegas
pemerintah kota Balikpapan harus memperhatikan tentang proyek- proyek tersebut
karena menggunakan APBD daerah, dewan meminta semua PT –PT maupunn CV yang
mengerjakan proyek APBD kota Balikpapan
harus diblecklis PT atau CV tersebut ,” tegas,, Taufik di Gedung DPRD
Balikpapan Kamis ( 26/12/19)
Dewan meminta PT-maupun CV
tersebut harus dikenakan sanksi kalau perlu pemilik PT nya juga harus dikenakan
sanksi blacklist, menurut Taufik karena mereka bekerja hanya asal-asalan saja,”
jelasnya
Menurut Taufik hasil sidak
yang dilakukan oleh anggota Komisi III banyak hal yang ditemukan dilapangan
contohnya saja tidak sesuai dengan RAB nya dan tidak sesuai kontraknya ,”
tegasnya lagi
Ia kembali menegaskan
kedepan kami terus mengawasi jika masih ada terjadi penyimpangan atau kejadian
yang seperti sekarang yang banyak di temukan dilapangan, Di tahun 2020 awal ini
lelangpun akan dilaksanakan kontrakpun akan berjalan, sesuai intruksi Presiden
bahwa harus awal untuk lelang pekerjaan, jika masih ada PT atau ada oknum yang
meng indahkan tentang wejangan tersebut dari Presiden tetap kita sidak juga,
tentunya kami akan telusuri, kami aka pelajari yang mana ada berbau hukum kita
lanjutkan kepada pihak hukum ,” terang Taufik
Disinggung apa di awal tahun
2020 ada proyek-proyek, menurut Taufk, saya, pastikan jangan sampai ada, ya
kalau ada siap-aja dari pekerjaan umum. “sebaliknya kita juga tidak bisa
menyalakan pihak pekejaan umum dinas PU, karena ada panitianya yaitu panitia
pokja mungkin selesai tahun baru kami akan lakukan RDP dengan pokja sampai
dimana kesiapannya, sekarang PU siap pokja tidak siap ini jadi masalah,”
tegasnya lagi
Intinya Dewan terus mengawasi
tampa ada pandang bulu dan basa-basi,” tegas Pilitisi PKB Taufik Qul Rahman ( beny)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar