BALIKPAPAN,kabarbpp58.net - Senin ( 16/12/19 ), DRPD Kota Balikpapan Mendapat Kunjungan Kerja dari 3 Kabupaten DPRD yaitu, DPRD Kabupaten Tulungagung, DPRD Kabupaten Sumenep dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara.
![]() |
| Foto : Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari |
Terutama dimana hulu sungai utara selama ini ada pembahasan mengenai raperda tentang sarang walet, retribusi pajak dan sebagainya, Tetapi kelihatannya perda yang sudah dijalankan selama beberapa tahun ini tidak efektif.
Masyarakat Hulu Sungai Utara juga menemukan kadar saran pajak yang dibebankan kepada mereka sebanyak 10% dan tentunya perda ini akan di regulasi.
Menurut Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, DPRD Tulungagung menanyakan terkait dengan mekanisme kinerja DPRD Balikpapan selama ini, kemudian dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara menanyakan tentang retribusi perpajakan dan dari DPRD Sumenep menanyakan terkait Aset Daerah Kota Balikpapan," kataSubari diruang kerjanya Senin (16/12/19)
Harapan kedepannya meningkatkan karena balikpapan ini menjadi ketentuan. mereka datang kesini tentu untuk banyak belajar dari Kota Balikpapan terutama tentang perda lalu tentang keberhasilan dan terkait dengan perpajakan online," harapnya
Memang balikpapan masih dalam penjajakan untuk sebagaimana semua itu dengan online tapi sebagian ini masih banyak yang tidak, tetapi ini akan diproses akan dibuatkan regulasinya agar semuanya nanti perpajakan non tunai," jelas Subari ( triani)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar