![]() |
| Foto : Sekretaris KPU Balikpapan Syahbani |
Menurutnya,
untuk lelang merupakan kewenangan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang) Kota Balikpapan. KPU Kota Balikpapan hanya menyiapkan logistic yang
akan dilelang. Saat ini masih dipilah-pilah.
“Karena
kami hanya menyetor data prosesnya lelang semua disana KPKNL, baik menerima
uang awal, uang muka maupun persyaratan semuanya disana,” ujarnya.
Logistik
yang dilelang yakni, surat suara untuk DPRD Kota, surat suara untuk DPRD
Provinsi, surat suara untuk DPR RI, surat suara untuk DPD RI dan surat suara
untuk presiden dan wakil presiden. Juga Formulir C. Sedang formulir yang
formulir yang berhologram akan diserahkan ke kantor arsip daerah.
![]() |
| Foto : Exk logistik Pemilu 2019 yang akan dilelang |
“Karena
yang kita survey, sudah kita serahkan ke petugasnya sudah survey harga satuanya
di lapangan berapa sudah ada, tinggal nanti begitu kita kita pilah-pilah lagi
mana surat suara dan formulir itu yang kita timbang nanti kita buat rekap dengan
jumlah dan harga satuannya,”
Dia
menambahkan, saat ini masih dilakukan pembongkaran dan pilah-pilah bekas
logistik pemilu 2019 yang di simpan di gudang KPU.
“Untuk
pembongkaran eks logistic 2019 sampai sekarang masih lanjut yang dibelakang,
yang kita keluarkan Ini sudah hampir 70 persen sudah terbongkar, tinggal 30
persen ya target kami mungkin tiggal 10 hari lagi sudah selesai,” ujarnya.( triani)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar