Hal
ini terbukti dari keberhasilan Polresta Balikpapan yang berhasil mengamankan seroang
pemuda atas tindak pidana membawa, menyimpan dan memiliki senjata tajam dalam
kegiatam operasi premanisme, Rabu (11/12).
Kabid
Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan adanya kegiatan
tersebut yang di laksanakan oleh jajaran Polresta Balikpapan.
Berawal
dari laporan masyarakat ke Polsek Balikpapan Barat bahwa telah terjadi
pemerasan oleh Sdr. Bolong di Pasar Pandan Sari Balikpapan, ucap Ade Yaya.
Sesampai
nya di TKP, personel tidak mendapati keberadaan Sdr. Bolong. Kemudian personel di
lapangan melekukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang berada di Pasar
tersebut.
Setalah
di lakukan pemeriksaan, petugas di lapangan berhasil mengamankan 1 buah ketapel
dan 5 anak busur besi dari tas milik Sdr. HD, tegas Ade Yaya.
Dengan
adanya kejadian tersebut, di himbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama
menjaga ketertiban wilayah Kalimantan Timur mengingat sebentar lagi perayaan
Natal dan Tahun Baru 2020, imbuh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya
Suryana.
Sumber : Humas Polda Kaltim


Tidak ada komentar:
Posting Komentar