Kabid
Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya menerangkan ketiga tersangka tersebut
berhasil diamankan setelah melakukan pencurian di Ruang IT Rumah Sakit Restu
Ibu Balikpapan.
Salah
satu pelaku BR mencongkel pintu Ruang IT dengan menggunakan obeng. Setelah
pintu berhasil terbuka, ketiga tersangka tersebut masuk kedalam ruangan dan
mengambil 3 (tiga) unit laptop dan 1 (satu) unit notebook, terang Ade Yaya.
Saat
ini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Polresta Balikpapan guna
penyelidikan lebih lanjut,jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya.(*)
Sumber
: Humas Polda Kaltim


Tidak ada komentar:
Posting Komentar