![]() |
| Foto : Anggota Komisi III DPRD Balikpapan H.Amin Hidayat |
kunjungan dari anggota dprd trenggalek mereka
dari badan musyawarah dari banmus, ada sekitar dua puluh dua orang mereka
berkunjung ke dua tempat samarinda dan balikpapan.
"Terus terang untuk masalah banmus
Komisi III bukan bidangnya, tetapi secara tekhnis dibantu oleh pak Yosep dan
pak Makmur dimana permasalahan permasalahan terkait dengan badan musyawarah.
Intinya hampir sama dengan apa yang dijalankan di balikpapan karena aturannya
semua dari PP12, jadi hampir didalam aplikasinya semua sama," Kata anggota
komisi III DPRD Balikpapan.Amin Hidayat yang mewakili Ketua Komisi III Alwi Al Qadri
"Mengenai permsalahan permasalahan yang
kecil itu terkait dengan kebijakan di masing masing pimpinan dewan,
biasanya ada sedikit perbedaan. tetapi, secara substansi semua merujuk kepada
PP12 jadi kurang lebih sama.” jekasnya
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul
Anan mengatakan, fokus utama dalam kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten
Trenggalek belajar substansi tentang banmus tersebut apakah banmus tersebut
setiap bulanan atau satu tahun sekali. Kebetulan DPRD Kabupaten Trenggalek juga
baru saja menyusun rencana kerja, segala bagaimana implementasi dari renja itu
kepada badan musyawarah dan yang kemudian dijabarkan dalam kegiatan DPRD,”
ucapnya ( triani)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar