![]() |
| Foto : Ketua Komisi 1 DPRD Balikpapan H.Johny Ng |
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1
DPRD Balikpapan H,Johny Ng diruang Komosi 1 Senin (3/2/2020)
Kaitannya dalam RDP ini adalah Komisi I
Balikpapan ingin me revisi IMTN yang ada ini, karena ada keluhan keluhan masyarakat
yang perlu ditanggapi. Untuk masalah revisi itu nanti akan kita minta masukan
dari DPPR dan BPN, intinya mereka sudah memberi beberapa masukan masukan
tentang perubahan IMTN ini.
Hal yang sangat penting pertama itu adalah
jangan sampai IMTN ini sudah diukur akan diukur lagi, ini adalah salah satu
yang memberatkan masyarakat. disamping itu juga, urusannya akan menjadi
berkepanjangan,” kata Johny kepada kabarbalikpapan58.net
“ Maka dari itu, Komisi I DPRD Kota
Balikpapan akan mengkaji ulang kembali dan akan datang ke universitas untuk menyampaikan
kajian kajian tersebut. termasuk komisi I meminta DPPR bersama dengan BPN
menentukan salah satu konsultan tentang masalah pengukuran tersebut.
Selanjutnya, berkaitan dengan masalah segel,
masalah urusan bagaimana penyelesaian tanah dan masukan dari DPPR tadi akan
dibawa untuk dikaji dan dijadikan revisi jadi masih memerlukan waktu,” jelasnya
Disamping itu BPN sudah memiliki terlalu
banyak keluhan keluhan dari masyarakat yang berkaitan dengan mengurus IMTN dan
urusan sertifikat. maka dari itu, Komisi I meminta kepala BPN untuk me
revormasi staff staff yang ada di BPN dan bisa membantu kepala BPN juga
untuk menyelesaikan masalah masalah. Karena, menurut kepala BPN sendiri masih
banyak tunggakkan massal yang perlu diselesaikan.
Naskah akademik khusus untuk perubahan IMTN
itu kita nanti akan ke unibrow karena memang mereka lebih menguasai masalah
masalah tanah dan sudah berpengalaman.
Terkait biaya sebenarnya IMTN tidak dikenakan
biaya, tetapi karena ada yang dimanfaatkan untuk biaya konsultan untuk pengukuran
dan lain lain itu yang membuat adanya biaya biaya tersebut timbul,” tutup Johny
(bny/triani)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar