BALIKPAPAN,kabarbpp58.net - Komisi IV DPRD
Kota Balikpapan melakukan sidak ke PT. Top Guard yang terletak di Balikpapan
Regency.
Sidak ini mengenai pembagian gaji yang
dibawah UMK. Perusahaan baru ini peralihan dari jasa pengamanan yang lama ke
yang baru.
![]() |
| Foto : Komisi IV DPRD Balikpapan melakukan sidak di PT Top Guaed |
" Komisi IV coba verifikasi ke
perusahaan tersebut dan ternyata memang gajinya dibayar Rp 1.500.000,- tetapi
hal itu memang karena cut off time nya dari tanggal 1 sampai tanggal 20
sehingga ada gantungan 10 hari dan itu akan dibayar setelah nanti habis
kontrak," Jelas Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan.
Komisi IV juga meminta data, ijin dari
perusahaan tersebut dan sebagian juga perusahaan tersebut belum memiliki ijin
operasional di kalimantan timur.
" Jadi, kemarin security dan pihak dari
perusahaan tersebut sudah dipanggil dan sebenarnya tidak ada hubungannya
dengan Balikpapan Regency karena Balikpapan Regency hanya Outsourcing
saja," Ujarnya.
Ternyata memang security tersebut tidak
dibayar 1 juta setengah karena ada secara persepsi perusahaan ini membayar dari
tanggal 1 sampai tanggal 20, karena Balikpapan Regency meminta Time sit sampai
tanggal 20 di close.
Komisi IV juga meminta bahwa pembayaran yang
digantung ini tetap mengacu kepada UMK tahun 2020 ,” ucap Parlindungan ( triani)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar