| Foto : Wakil Walikota Rahmad Mas'ud SE |
Mengenai pajak, Pemerintah Kota Balikpapan
selalu mengecek perusahaan atau wajib pajak yang menunggak akan selalu
diperingatkan.artinya, prosedur dan seluruh regulasi yang disampaikan kepada
wajib pajak dan jika tunggakan lebih daripada itu pemerintah kota akan
mengambil langkah langkah supaya pajak tersebut harus dibayar.
" Kita juga harus menaati pajak, karena
pajak itulah yang membangun kota kita ini sehingga kita harus peduli terutama
dalam wajib pajak," ujarnya
Langkah langkah tersebut sudah sesuai
prosedur dan tidak boleh terlalu menekan mereka, tetapi mereka harus wajib
melaksanakan kewajiban mereka untuk membayar pajak. Dalam hal ini, untuk
sekarang satgas tidak diperlukan karena komunikasi mereka juga kooperatif ,”
terang Rahmad ( triani)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar