PENAJAM,kabarbpp58.net- Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam
Paser Utara (PPU) telah memberikan perhatian khusus bagi seluruh
Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya, yaitu dengan menaikan 100 persen
besaran dana operasional atau gaji yang ada selama ini. Namun dengan naiknya
penghasilan tersebut, Kepala Daerah berharap peran Ketua RT dapat ditingkatkan
dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya
masing-masing.
Kenaikan 100 persen besaran dana
operasional atau gaji Ketua RT di Kabupaten PPU ini memang menjadi daya tarik
tersendiri bagi masyarakat PPU untuk ikut menjadi calon Ketua RT di wilayahnya.
Terbukti dalam beberapa pekan terakhir, pelaksanaan pemilihan Ketua RT
disejumlah wilayah di PPU selalu ramai diikuti oleh banyaknya calon kandidat
didalamnya.
Pemilihan Ketua RT
seperti yang tampak dilaksanakan masyarakat RT. 028 Kelurahan Waru,
Kecamatan Waru, Kabupaten PPU ini. Pemilihan yang telah digelar pada Selasa,
(3/3) tersebut cukup menarik bagi warga untuk menjadi kandidat calon
didalamnya. Terbukti dalam pemilihan ini diikuti oleh sebanyak 4 orang calon
dari warga setempat. Bahkan karena ketatnya persaingan, pemilihan ini harus
diulang hingga pekan depan karena dua kandidat teratas memiliki suara yang sama
banyak atau draw.
Dalam pemilihan yang
didampingi langsung oleh pihak kelurahan setempat ini, sebelumnya masing-masing
kandidat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi
mereka jika terpilih menjadi Ketua RT nantinya. Namun pada intinya dapat
disimpulkan bahwa warga berharap seorang RT harus bisa aktif dan mampu
memberikan kemajuan bagi wilayahnya masing-masing. Hal ini juga sesuai dengan
apa yang diharapkan oleh Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), dalam pertemuan
bersama Ketua RT di PPU belum lama ini.
Dia mengatakan bahwa Ketua RT
juga memiliki peran strategis di tengah masyarakat. Oleh karenanya Ketua RT harus
bisa lebih peduli terhadap masyarakatya dengan memahami apa yang dibutuhkan
masyarakat dan bagaimana langkah-langkah strategis harus bisa dilakukan dalam
rangka kemajuan wilayahnya.
“ Setidaknya seorang Ketua RT
itu mampu membantu penyelenggaraan tugas pelayanan kepada masyarakat,
memelihara kerukunan hidup warga, menggerakkan swadaya gotong royong dan
partisipasi masyarakat diwilayahnya. Selain itu RT juga harus mampu
berperan aktif dalam membantu tugas pembinaan wilayah dalam rangka terciptanya
keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing, “ harap AGM.
Seperti diketahui bahwa dana
operasional atau gaji sebanyak 715 RT Ketua RT di Kabupaten PPU mulai 2020 ini
telah mengalami kenaikan menjadi Rp2 juta per bulan atau naik 100 persen dari
sebelumnya yang hanya Rp1 juta per bulan. Dengan kenaikan dana operasional ini,
diharapkan setiap Ketua RT
mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka memajukan
pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Rilis : PPU Humas 6
Rilis : PPU Humas 6



Tidak ada komentar:
Posting Komentar