BALIKPAPAN,kabarbpp58.net - Rabu ( 22/04/2020
), DPRD Kota Balikpapan melakukan kegiatan rapat mengenai lampiran hasil
rasionalisasi APBD Kota Balikpapan tahun 2020.
![]() |
| Foto : Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos |
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh S.sos
menjelaskan bahwa rapat kali ini DPRD hanya menerima laporan hasil rekopusing
anggaran tahun 2020 dan nanti akan dilengkapi oleh PERKADA ( Peraturan Kepala
Daerah ).
Jadi sebelumnya dari perpu no.01 tahun 2020,
kewenangan rekopusing anggaran semuanya adalah kewenangan dari walikota dan
DPRD hanya menerima laporan hasil reposisi APBD tahun 2020. Laporan ini
berkaitan dengan penanganan covid 19, penurunan DBH provinsi, DBH pusat dan
sebagainya.
Realokasi tersebut juga berdampak ke hal lain
karena ada devisit anggaran kurang lebih sekitar 600 sampai 700 miliar dan
sudah termasuk penangan covid 19, antisipasi tidak terpenuhi nya PAD,
pemotongan DBH pusat, pemotongan DBH provinsi dan lain lain.
" Jadi memang hal ini sangat fantastis
sekali dan dalam sejarah baru kali ini terjadi. Maka dari itu pemerintah pusat
mengeluarkan perpu tersebut dalam rangka penanganan covid 19 karena audiensi
nya," Kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh S.sos diruang Rapat Paripurna
DPRD Balikpapan Rabu (22/04/2020)
DPRD Balikpapan juga mempunyai slogan dan
mudah mudahan covid 19 ini tidak berlangsung lama, untuk para E - Kin PNS masih
mampu dipertahankan tetapi mampunya sampai beberapa bulan mereka belum tau.
Kalau dana untuk E - Kin tersebut dipangkas juga DPRD Balikpapan meminta saran
kepada pemerintah kota jangan sampai E - Kin PNS dipangkas.,”jelasnya (triani)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar