Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan
pencapaian target APBN di kwartal pertama cukup baik, namun ke depan yang lebih
diutamakan adalah bagaimana caranya supaya tidak ada kegiatan yang terhenti dan
tidak ada PHK. "Di tengah wabah Covid-19 dan penurunan harga minyak
seperti saat ini, SKK Migas terus berkoordinasi dengan Kontraktor KKS agar
target tahun 2020 dapat dioptimalkan. Ini dilakukan supaya penerimaan negara
dari hulu migas tetap dapat optimal dan dapat mendukung anggaran negara di
tengah upaya penanggulangan wabah Covid-19 yang membutuhkan anggaran sangat
besar," ujarnya.
Ditambahkannya, dengan mempertahankan operasi
hulu migas, termasuk pada berbagai program pengeboran, pemeliharaan, dan
operasional lainnya, maka sektor ini diharapkan dapat terus menggerakkan
ekonomi nasional, menciptakan _multplier effect_ bagi perekonomian daerah dan
industri penunjang, serta menjaga ketersediaan lapangan kerja. "Ibarat
darah yang terus mengalir, industri hulu migas diharapkan dapat terus
menggerakkan urat nadi ekonomi Indonesia," ujar Dwi.
*Pemberian Apresiasi*
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno
mengatakan sampai saat ini komitmen Kontraktor KKS untuk mencapai target
produksi masih terjaga. Dari data kwartal 1 tahun 2020 menunjukan bahwa, untuk
produksi minyak, 7 Kontraktor KKS melebihi target APBN dan 8 Kontraktor KKS
melampaui target teknis dalam WP&B 2020. Sedangkan untuk penyaluran gas 5
Kontraktor KKS mampu melebihi target APBN dan 12 Kontraktor KKS melebihi target
teknis WP&B 2020.
"Ini tentunya merupakan capaian yang
patut diapresiasi, untuk kegiatan operasional yang mampu menciptakan terobosan
dan inovasi dapat menjadi _benchmark_ bagi KKKS lainnya, sehingga dapat
melakukan _continual improvement_ pada triwulan kedua sampai akhir tahun 2020
sehingga target sampai akhir tahun diharapkan dapat tercapai”, ujar Julius.
SKK Migas telah mengirimkan surat apresiasi
bagi Kontraktor KKS yang mencapai target di tahun 2019 maupun triwulan pertama
tahun 2020, serta surat teguran bagi Kontraktor KKS yang belum mencapai target
pada triwulan pertama 2020. Pada surat tersebut, SKK Migas menyampaikan pula
masukan dan rekomendasi untuk setiap Kontraktor KKS berdasarkan monitoring
pelaksanaan WPNB serta pemantauan lainnya agar pada triwulan kedua 2020
sampai akhir tahun, Kontraktor KKS yang belum mencapai target dapat
melaksanakan rekomendasi SKK Migas dan bagi yang mencapai target dapat mencari
terobosan operasional dan inovasi supaya capaian yang diperoleh dapat lebih
ditingkatkan. Selain aspek operasi, SKK Migas melalui surat tersebut
mengingatkan kepada Kontraktor KKS agar melaksanakan kaidah aspek keselamatan
kerja dan perlindungan lingkungan supaya _incident rate_ pada triwulan kedua
dan sampai akhir tahun 2020 dapat terus dijaga pada level yang telah ditetapkan
(*)
=======================
Untuk
informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Susana
Kurniasih
Plt.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas
Telp :
0812-9136-1544




Tidak ada komentar:
Posting Komentar