Ketua
Komisi I DPRD Balikpapan, Johny NG menyampaikan sebagai komplain para angota
Komisi I memohon untuk masalah perizinan agar dapat benar benar di perhatikan
dan pihak dari DPPR jangan jenuh untuk
melayani kepada masyarakat yang tidak mengerti, harus dijelaskan juga
dipermudah.
“Jika
dalam sistem DPPR sekarang ada yang mempersulit diharapkan agar dapat
dievaluasi kembali,” Kata Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny NG. Karena
banyak keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut , maka Komisi I DPRD
Balikpapan juga sedang meng evaluasi untuk merubah peraturan khusus untuk Perda
IMTN.
Johny
NG tidak setuju jika ada pihak dari DPPR yang tidak mau menunjukkan area lokasi
tanah yang sudah di sertifikat dan yang belum. Hal tersebut tidak boleh
didiamkan begitu saja karena harus ada kerja sama, lalu diharapkan perizinan
dapat dipermudah dan tetap menaati norma norma yang ditentukan. ( tr )



Tidak ada komentar:
Posting Komentar