Kabarbpp58.net,Balikpapan – Ketua DMI Kota Balikpapan ,
Solehuddin Siregar diundang oleh Kemenag dengan para tokoh pimpinan agama membahas
tentang New Normal termasuk juga pembahasan mengenai terap rencana edaran
walikota.
![]() |
| Foto : Ketua DMI Kota Balikpapan, Solehuddin Siregar |
Solehuddin
Siregar menjelaskan bahwa disampaikan ada beberapa poin ditambahkan pada edaran
Wali Kota dengan harapan ketika rapat dengan Walikota tidak tarik penarikan
keputusan. Lalu, seluruh tokoh agama juga diundang bersama Forkopimda di Aula Pemkot
Balikpapan dan telah memutuskan bahwa mulai tanggal 05 Juni 2020 mulai dibuka
kegiatan Sholat Jumat di masjid , dengan catatan masjid tersebut harus membuat
pernyataan siap mentaati protokol kesehatan covid-19.
Kemudian
, pihak masjid juga harus mengajukan dari pimpinan agama dengan bawahannya
maupun kolektif untuk mengajukan ke kecamatan , Gugus Kecamatan dan Walikota. Hal
ini juga sudah dilaksanakan di Dewan Masjid , Oleh karena itu pengajuan bisa
dilakukan lewat dewan masjid dengan tingkatannya .
Solehuddin
Siregar menambahkan per kecamatan pasti memiliki 1 masjid besar dan
pengajuannya melalui dewan masjid ke walikota, lalu untuk masjid kelurahan maupun
musholla dari pengurusnya nanti dihimpun oleh DMI Kecamatan dan kecamatan yang
membawa kolektif ke camat selaku gugus kecamatan .
Karena
ini hanya berupa edaran , jika ada ditemukan salah satu warga ataupun pengurus
masjid yang terkonfirmasi positif covid-19 maka tidak diberikan sanksi.
Kalaupun terjadi hal seperti itu maka di surat edaran tersebut akan dibuat
panitia Gugus Covid Masjid dan jika ada hal hal di masjid tersebut maka mereka
yang bertanggung jawab.
DMI
Kota Balikpapan juga telah menerima surat edaran dari pimpinan pusat DMI bahwa
memang sudah dianjurkan untuk memperbolehkan sholat dan tetap melaksanakan
protokol kesehatan covid-19. Kemudian , di masjid dibentuk Panitia Percepatan
Covid-19 untu penanganan jika ada suatu hal yang terjadi di masjid tersebut.
“
Dalam pelaksanaan sholat tetap diberlakukan penjagaan jarak minimal 1 meter,”
Kata Ketua DMI Kota Balikpapan, Solehuddin Siregar.
Dihimbau
dalam kegiatan ini anjuran dari Pemerintah Kota tetap dilaksanakan dan protokol
kesehatan juga harus tetap dilaksanakan.*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar