Kabarbpp58.net-,Balikpapan – Sabtu ( 04/07/2020
) , KPU Balikpapan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan
Anggaran Pilkada Tahun 2020 bagi Ketua PPK,Ketua PPS dan Sekretariat PPK,
Sekretariat PPS Se Kota Balikpapan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Balikpapan Tahun 2020.
Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha
menjelaskan pada hari ini KPU Balikpapan mengumpulkan seluruh jajaran
sekretariat PPK, sekretariat PPS , ketua PPK , ketua PPS dan juga menghadirkan
narasumber untuk memberikan pembekalan terkait dengan bagaimana tata cara
mengelola keuangan di tingkat PPK dan PPS.
“ Hal tersebut bisa dibilang bukan main main
karena dana sebanyak 53,9 M tersebut harus dipertanggung jawabkan secara clear and clean
kepada seluruh jajaran,” Kata Ketua KPU Balikpapan , Noor Thoha.
Kegiatan Bimtek yang dilakukan KPU Balikpapan
pada hari ini diikuti oleh 160 peserta yang dibagi menjadi 3 ruangan.
Narasumber yang hadir yaitu dari PKP , Kepolisian , Kejaksaan , Pajak dan
Sekretaris Provinsi.
Materi yang diberikan kepada peserta itu
mengenai Perpajakan , mengenai Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) , mengenai
Potensi Pelanggaran Hukum dan Hierarki mengenai penyampaian laporan.
Noor Thoha berharap agar seluruh peserta
dapat bertanya secara benar kepada narasumber dan narasumber juga dapat
menyampaikan pemahaman yang konsisten .
“ Harapannya tentu saja setelah kegiatan ini
dilaksanakan , seluruh penyelenggaraan clear dalam pelaksanaannya dan clear
dalam hal administrasinya,” ujarnya (beny/tri).




Tidak ada komentar:
Posting Komentar