Kabarbpp58.net,Balikpapan - Minggu ( 06/09/2020 ) tepatnya pada pukul 00.00 malam, KPU melaksanakan konferensi pers terkait Masa Berakhirnya Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020.
Tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Balikpapan saat ini adalah tahapan pendaftaran. Karena masih pada pendaftaran maka bisa dibilang kurang etis jika membahas mengenai kotak kosong.
Bagaimanapun KPU terikat dengan Juknis, sepanjang belum habis masa pendaftaran
KPU tidak diperbolehkan untuk menerka nerka. Partai politik koalisi diberikan
ruang di undang undang untuk bisa berkompromi agar dapat membentuk koalisi baru
sehingga bisa mengusung.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan tanggal 7 September sampai
dengan tanggal 9 September 2020 KPU akan mensosialisasikan terkait adanya
penundaan dan perpanjangan pendaftaran Bakal Calon. Pendaftaran akan dimulai
tanggal 10 September - 12 September 2020.
Jika nantinya ada yang mendaftar KPU akan lanjutkan dengan Verifikasi atau
Pemeriksaan Administrasi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan. Pada
tanggal 10 September 2020 KPU akan membuat jadwal pemeriksaan kesehatan bagi
Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar.
Anggaran yang dimiliki oleh KPU itu kurang lebih Rp 53 Miliar telah di desain
untuk 3 pasangan calon, tetapi anggaran tersebut tidak meng cover untuk biaya
APD Covid 19. Dengan adanya pandemi covid 19 ini maka KPU diminta oleh KPU RI
untuk melakukan Restrukturisasi.
" tetapi sebelum restrukturisasi covid 19 ada anggaran KPU yang kurang
yaitu RP 6 Miliar yang digunakan untuk honor PPK dan PPS yang dianggarkan pada
tahun 2020," Kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha S.H
Jadi, Restrukturisasi anggaran KPU Kota Balikpapan digunakan untuk menutup
honor PPK dan PPS, anggaran 3 paslon tersebut sudah disedot untuk anggaran
honor Ad Hoc.
Anggaran yang telah di rasionalisasi oleh KPU ada sekitar Rp 8 Miliar, Rp 6 Miliar
untuk penambahan honor para Ad Hoc dan Rp 2 Miliar untuk persiapan pembelian
APD (tri)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar