Kabarbpp58.net,Balikpapan - Sabtu ( 12/09/2020 ) bertempat di Kantor KPU Kota Balikpapan, Berdasarkan Keputusan No.84 Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha melakukan pengukuhan kepada para Relawan Demokrasi pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020.
Noor Thoha menyampaikan bahwa ia percaya bahwa Para Relawan demokrasi akan mampu memgemban tugas dan kewajiban dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan demi mensukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020.
KPU Kota Balikpapan melakukan pengukuhan kepada 25 Relawan Demokrasi Dalam Rangka mensukseskan Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020.
Setelah
para Relawan Demokrasi di kukuhkan maka posisi mereka adalah bagian dari
penyelenggara. Oleh karena itu, setelah mereka menjadi bagian dari
penyelenggara maka asas netralitas harus dijaga.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan bahwa mereka sebagai
penyelenggara harus selalu menyampaikan ajakan untuk datang ke TPS menggunakan
hak pilih dan mereka tidak boleh menggiring seseorang untuk memilih salah satu
pasangan calon.
Para Relawan Demokrasi tersebut juga bertugas sebagai penyambung lidah KPU. KPU
telah disibukkan oleh Tekhnis Penyelenggaraan dan Sosialisasi yang diharapkan
dapat mendongkrak partisipasi merupakan bagian dari para Relawan.
Sesuai dengan sekmen yang telah dibagi oleh KPU, para relawan harus memiliki
niat yang tulus bekerja agar dapat meyakinkan seluruh pemilih di Balikpapan
sesuai dengan sekmen nya menggunakan hak pilih (tri).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar