Kabarbpp58.net,Balikpapan - Jumat ( 11/12/2020 ), KPU Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Pleno terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan PPK Balikpapan Kota.
Pada hari ini diketahui ada 4 Kecamatan yang melaksanakan Pleno yaitu Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah, Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan, Sedangkan Kecamatan Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat.
Komisioner KPU Kota Balikpapan, Yan Fauzi menyampaikan seluruh Komisioner KPU Balikpapan menyebar di masing-masing korwilnya. Kegiatan Rapat Pleno ini dilaksanakan mulai tanggal 11 - 14 Desember 2020.
Dalam Rapat Pleno ini dilakukan pengecekan hasil dari Pilkada 9 Desember 2020 kemarin apakah sudah sesuai dengan apa yang dipegang oleh saksi dan pengawas.
" misalnya jika calon mendapat 10 hasil maka pada saksi dan pengawas juga harus 10 hasil,tidak boleh beda," ujarnya. ( tri )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar