Johny Ng :Pembangunan Coastal Road Mandek 6 Tahun Tampa Kepastian - Kabar Balikpapan58.net

Breaking

DPRD BPN

Jumat, 09 Juli 2021

Johny Ng :Pembangunan Coastal Road Mandek 6 Tahun Tampa Kepastian

Kabarikn.com Balikpapan - Kunjungana Alumni Universitas Tribhuana Tunggadewi Malang mempertanyakan kepastian pembangunan Coastal Road di kota Balikpapan



Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny Ng, membenarkan dalam pertemuan bersama walikota ada beberapa masukan yang disampaikan salah satunya masalah perizinan agar dapat dipermudah.

Pasalnya, ada keluhan dari beberapa pengusaha yang mengatakan perizinan di Kota Balikpapan sangat sulit, baik dari segi administrasi dan lainnya.

"Jadi kita minta, agar proses perizinan di Kota Balikpapan bisa seperti di daerah lain, seperti di Jakarta yang hanya memakan waktu 3 hari perizinan bisa keluar," ujar Johny

Kedatangan alumni Universitas Tribhuana Tunggadewi Malang mempertanyakan kepastian pembangunan Coastal Road di Kota Balikpapan. Dimana rencana pembangunan Coastal Road sudah mandek tanpa kepastian selama 6 Tahun berjalan.

Ia menilai pembangunan Coastal Road di Kota Balikpapan masih terkendala perizinan yang belum jelas, entah itu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalitm, Pemkot Kota Balikpapan atau Pemerintah Pusat.

"Jadi selama ini saya melihat ada kelemahan-kelemahan dari pemerintahan, kenapa bisa mengurus perizinannya saja tidak selesai hingga sampai 6 Tahun," tegas politikus Golkar ini.

Kalau begini terus, tentu saja pengusaha akan mengalami kerugian. Pasalnya pengusaha harus membayar pajak jaminan Bank yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Tentunya, jaminan tersebut harus dikeluarkan dan biaya administrasi serta bunga bank harus ditanggung.

Maka dari itu, dirinya meminta walikota untuk memperhatikan dan memastikan hal ini, agar pengusaha bisa tenang apabila sudah ada keseriusan masalah ini.

"Sampai sekarang kan izin reklamasi dan izin prinsipnya tidak jelas, apa yang mengeluarkan pusat, perhubungan, kelautan atau dimana sampai sekarang belum ada kejelasan," keluhnya.

Johny Ng mengatakan inilah kelemahan pemerintah, karena tidak pernah ditindaklanjuti secara serius.

"Pemerintah tinggal datang aja ke Jakarta,  tungguin 2 hingga 3 hari, kalau belum selesai.. Tinggal tungguin aja sampaj satu bulan, jadi datang ke Jakarta tujuannya jelas,"  bebernya.

"Kalau itu dilakukan pengusaha juga tenang, namanya investor kalau tidak ada suatu kepastian hukum, mereka pasti merasa ragu, jadi disinilah harus ada kepastian dari pemerintah terkait permasalahan ini," harapnya.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar