BALIKPAPAN,kabarbpp58.net
- Jum'at ( 27/12/2019), Polda Kalimantan Timur mengadakan konferensi Pers Akhir
Tahun 2019 yang dilaksanakan di lantai I Bandara Sulthan Aji Muhammad Sulaiman,
Sepinggan Balikpapan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Muktiono
.SH.MH,dalam acara tersebut membahas tentang evaluasi keamanan
Situasi sampai saat ini berjalan kondusif dan
diharapkan sampai menjelang tahun baru juga tetap kondusif dan untuk
masyarakat juga mari kita rayakan tahun baru dengan gembira tetapi jangan
berlebihan," jelas Kapolda dalam acara konferensi pers akhir tahun 2019
Jum'at (27/12/19)
Untuk bidang operasional, data perbandingan gannguan
kamtibmas di tahun 2019 dengan tahun sebelumnya
mengalami penurunan 2.950 kasus, sedangkan tahun untuk penyelesaian
tindak pidana juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dari 4,924 menjadi
3.726 kasus.Terdapat penurunan juga pada kasus lakalantas tahun 2019 sebanyak
520 kasus, sedangkan tahun 2018 sebanyak 723 kasus ( turun 203 kasus)
Korban lakalantas mengalami penurunan
sebanyak 40 kasus, korban luka berat turun 69 kasus, luka ringan turun 274
kasus, semua itu akibat peningkatan kegiatan kepolisian baik secara preemtif
prefentif maupun penindakan hukum yang dilakukan oleh Polda kaltim khususnya
jajaran Direktorat lalulintas polda kaltim dan polres ,” jelas Muktiono dalam
pemaparannya
Kejahatan konvensional dan kejahatan
transnasional mengalami penurunan untuk crime total yaitu 1.705 kasus atau 34 % dan kejahatan
transnasional mengalami penurunan 60 kasus atau 3.7 % , kejahatan terhadap
kekayaan Negara mengalami kenaikan sebayak 1 kasus atau 0,4 % dan untuk kejahatan
berimplikasi kontejensi mengalami kenaikan 1 kasus dimana pada tahun sebelumnya
nihil.
Data perbandingan GK Satker dan satwil tahun
2018/2019, secara keseluruhan trend gangguan kamtibmas yang terjadi tahun 2019
cenderung menurun1,763 kasus atau 26% pada tahun 2018 jumlah gangguan kamtibmas
6.715 kasus, pada tahun 2019 turun menjadi 4.952 kasus,
Untuk tindak pidana narkoba di wilayah hukum
polda kaltim pada tahun 2019 mengalami penurunan 166 kasus atau 10% bila dibanding
dengan kasus tahun 2019, dimana jumlah
kasus keseluruhan tindak pidana narkoba sebanyak 1.667 turun menjadi 1.501
kasus dan tahun 2019 sedangkan untuk penyelesaian kasus tindak pidana narkoba
pada tahun 2019 dapat diselesaikan sebanyak 1.269 dari 1.501 kasus
“kasus yang paling menonjol di 2019 ini
antara lain adalah kasus PPU dan terkait dengan anggota polda yang melakukan
pelanggaran yaitu ada 2 orang yang terjaring narkoba sanksi tegasnya kalau yang
ada unsur pidananya akan diberi sanksi pidana kalau tidak akan disiplin.,”
jelasnya
Untuk antisipasi kedepannya Muktiono akan
terus menerus melakukan pengawasan secara melekat kepada seluruh anggota,
memberikan pemahaman dan melakukan cek test urin,” tutupnya (beny/tiani)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar