BALIKPAPAN,kabarbpp58.net- Demikian juga
Tawas termasuk ke dalam kelompok penjernih air. Selain tawas, ada juga besi
sulfat, besi klorida, dan polimer seperti PAC. Rumus kimia dari tawas adalah
Al2(SO4)3.18H2O. Tawas berfungsi sebagai penjernih air yang dapat menggaet
koloid dalam air.
![]() |
| Foto : Ahli Kimia, Ir H.Ahmad Basir |
Tawas banyak dipakai untuk mengolah air
sungai. Air tanah (misalnya mata air) tak perlu lagi ditambah tawas karena
sudah jernih. Air tanah hanya perlu kaporit sebagai pembasmi bakteri.
Untuk penggunaanya, pencemaran baik fisik,
kimia, maupun bakteriologis pada sarana air bersih jenis waduk saat ini semakin
meningkat. Maka dari itu, kegiatan desinfeksi pada waduk sebagai sumber air,
dapat dipertimbnagkan sebagai salah satu alternatif pemecahannya. Bahan yang
dipergunakan sebagai disinfektan biasanya mempergunakan kaporit dengan dosis 1
gram/100 liter air.
Hal yang perlu diperhatikan saat ingin
menggunakan tawas sebagai penjernih air adalah takarannya. Untuk Air tidak
terlalu keruh, tidak berlumpur. Cukup 3-5 sendok makan full untuk 1000 liter
air, untuk Air yang keruh dan sedikit berlumpur. Cukup 5-8 sendok makan full
untuk 1000 liter air dalam sumur Jika masih membandel dan tidak jernih-jernih
maka berikan dosis yang lebih besar.
Lakukan penambahan dosis secara bertahap. Kita
ketahui bersama, Tawas sudah dikenal lama oleh masyarakat dan memiliki banyak
manfaat. Salah satu dari sekian banyak manfaat tawas yang sudah diketahui
banyak orang diantaranya sebagai pembening air keruh dengan cara memasukkan
sejumlah tawas pada air yang tampak keruh sehingga lama-lama akan berubah
bening, karena tawas berfungsi sebagai penangkap partikel halus dalam air dan
mengubah jadi endapan.
Penggunaan tawas sebagai penjernih air
sudah biasa dilakukan masyarakat Indonesia sejak karena disamping murah cara
penerapannya juga mudah, tinggal ambil tawas lalu dimasukkan dalam wadah yang
berisi air yang hendak dijernihkan atau bisa langsung dimasukkan dalam sumur
yang airnya agak keruh dan berbau. Selain banyak digunakan sebagai pemurni air.
Selanjutnya, Fungsi soda ash sebagai salah
satu obat sebagi bahan pembersih air. Soda Ash sendiri merupakan sejenis bahan
kimia yang digunakan untuk menaikan pH pada air. Jika pH air kurang dari batas
normal, maka kualitas air kolam akan turun jika terkena tambahan air, baik itu
tambahan dari air hujan atau air dari kran.
Kita ketahui bersama pemakaian tawas,
kaporit, soda ash haruslah tersertifikasi halal. Sehingga mengetahui asal dan
sumber dari mana, bahan tersebut. Sementara, tawas saat ini banyak diproduksi
lokal dan tidak diimpor. Dan soda ash belum memiliki pabrik Indonesia.
Basic kimianya sama, untuk kualitasnya
pemakaian disesuaikan dengan kebutuhan. Mengenai sertifikat penggunaan chemical
ini, untuk negara luar memiliki lembaga dinamai IFANKA (Islamic Food and
Nutrition Council of America) lembaga ini sama dengan lembaga sertifikasi MUI
(Majelis Ulama Indonesia) di Indonesia.
Untuk mengetahui keabsahanya, dapat
dilakukan pengecekan secara online. Sebagaimana tertera dalam list halal MUI.
Untuk bahan Kaporit, mengandung bahan garam, unsurnya tidak mengandung haram.
Biasanya produk sertifikasi halal, dapat
dilihat melalui list halal LPPOM-MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan
Kosmetika) secara online. Sesuai surat keputusan lembaga daftar bahan tidak kritis
halal. Unsur kimia, kaporit bagian dari Florida masuk dalam daftar list
LPPOM-MUI.
Selanjutnya, Bahan kimia yang dianggap
masuk kategori halal, biasanya memiliki stempel halal, namun tidak semua bahan
kimia dinyatakan tidak kritis memiliki stempel kehalalan.
Bagi perusahaan pemasok tidak memiliki hak
memasang label halal dengan seenaknya. Untuk diketahui bersama, bahwa bahan
kimia atau chemical tersebut, pada umumnya dipakai untuk menjernihkan air pada
pengolahan air daerah.
Dengan skala besar, sama halnya PDAM
disetiap daerah, dipastikan memakai ketiga bahan tersebut, dalam pengolahan,
sesuai dengan kebutuhan dan takaran yang sesuai, tidak melebihi ambang batas
pemakaian.(*)
Rilis : Oleh: H. Ahmad Basir-Ahli Kimia


Tidak ada komentar:
Posting Komentar