Balikpapan,kabarbpp58.net – Jumat ( 28/02/2020 ) , DPRD
Kota Balikpapan mendapatkan Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Balangan ,
Kalimantan Selatan. Kunjungan Kerja ini dihadiri oleh Komisi II DPRD Kabupaten Balangan dan diterima oleh Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Abdul Azis.
![]() |
| Foto : Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Azis memberikan cenderamata kepada Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Muhammad Rizkan |
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan
menjelaskan bahwa Kabupaten Balangan adalah daerah pertambangan sehinggan
banyak potensi Pajak BPRDB yang bisa diambil saat transaksi jual beli baik dari
masyarakat atau dari perusahaan.
“ Kami sudah mendapat banyak gambaran dari dinas
pendapatan Kota Balikpapan. Inshaallah akan lebih menyempurnakan dari Perda
yang akan kami buat dan rencananya akan diselesaikan di tahun ini,” Kata Ketua
Komisi II DPRD Kabupaten Balangan , Muhammad Rizkan.
Muhammad Rizkan menambahkan bahwa perda ini bisa
diselesaikan dan akan lebih sempurna. IMTN di Balikpapan juga akan menjadi
tambahan referensi bagi DPRD Kab Balangan untuk Perda BPRDB mereka nanti.
Alasan DPRD Kab Balangan datang ke Kota Balikpapan karena
diketahui bahwa Retribusi dari PBB nya sangat bagus dan memiliki PAD kurang
lebih 700 M. ( triani/kb )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar