BALIKPAPAN,kabarbpp58.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat gabungan pembentukan satuan tugas pengawasan
penanganan Virus Corona (Covid-19).
Pembentukan satuan tugas
tersebut bertujuan memastikan penggunaan anggaran yang disiapkan dalam penanganan
Covid-19 tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD
Balikpapan, Budiono mengatakan pengalihan anggaran yang sedang dibahas oleh
DPRD bersama Pemkot Balikpapan ini melibatkan dana yang cukup besar. Sehingga
diharapkan rasionalisasi yang diprediksi mencapai Rp 240 miliar itu bisa
mencapai masyarakat secara merata dan tidak terjadi penyimpangan.
“Jadi kami perlu mengawasi
penanganan pencegahan Covid-19. Apakah sudah efektif baik dari sisi anggaran
atau sasaran. Karena ini melibatkan dana pemerintah yang cukup besar,” ujarnya
Senin (20/4/2020).
Menurut Budiono pihaknya juga
meminta pemkot memaparkan kesiapannya dalam pencegahan maupun penanganan virus,
Mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, SDM, hingga jumlah anggaran harus
disampaikan. Untuk itu ia menilai pembentukan satuan tugas khusus menangani
pengawasan penanganan Covid-19 ini cukup mendesak dilakukan.
“Jelas sekali perlu
penanganan yang komprehensif dalam pengawasan anggaran itu, Agar tidak bisa
hanya dari pihak pemerintah. Jadi perlu adanya satgas yang menangani,”
ujarnya. (tn)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar