KabarBpp58.Net,Balikpapan-Jumat ( 22/05/2020
), Pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dilakukan di daerah Balikpapan
Barat. Pada pembagian BLT tersebut diketahui ada beberapa warga yang kesulitan
yaitu dengan adanya persyaratan dari pihak kantor pos yang harus sesuai data.
![]() |
| Foto : AnggotaKomisi III DPRD Balikpapan Taufiq Qul Rahman |
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Taufiq
Qul Rahman menjelaskan bahwa beliau tidak setuju dengan hal tersebut, hak
tersebut harus tetap dibagikan ke warga karena itu adalah uang rakyat. Kegiatan
tersebut juga membuat warga bergerombol dan tidak mematuhi aturan social
distancing
" Pembagian BLT yang penting itu sesuai
dengan surat yang diberikan oleh BRI maupun kantor pos, ya harus dijadikan
persyaratannya. Bukan malah makin menyusahkan warga dengan syarat syarat yang
tidak harus di penuhi " Kata Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Taufiq
Qul Rahman lewat seluler Jumat (22/05/2020).(beny)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar