Kabarbpp58.net,Balikpapan – Jumat ( 19/06/2020 ) , KPU
Balikpapan melakukan kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 05 Tahun 2020 dan
Relaunching Pilkada Balikpapan 2020. Diketahui sesuai dengan Perpu yang
mengamanahkan kepada KPU untuk melaksanakan Pilkada ditengah Pandemi Covid-19 ,
maka hal ini merupakan suatu hal yang cukup sulit bagi penyelenggara yang
seharusnya Pilkada 2020 dilaksanakan dengan normal.
Ketua
KPU Balikpapan , Noor Thoha menjelaskan bahwa saat PKPU menerbitkan surat
keputusan 258 yang memberikan isyarat kepada seluruh penyelenggara untuk
melanjutkan tahapan yang tertunda . Lanjutan tahapan yang tertunda tersebut
diawali dengan terbitnya PKPU No.05 tahun 2020 mengenai Tahapan Program dan
Jadwal.
![]() |
| Foto : Ketua KPU Balikpapan , Noor Thoha bersama Walikota Balikpapan , Rizal Effendi Saat Kegiatan Relaunching KPU |
“
Kemarin saat saya melakukan acara di RI lewat daring ternyata mereka melakukan
relaunching, maka kita mengikuti juga relaunching tersebut sekaligus acara
sosialisasi PKPU No.05 yang dilakukan langsung oleh KPU Provinsi,” Kata Ketua
KPU Balikpapan, Noor Thoha.
Maksud
dari kegiatan Relaunching tersebut adalah hasil survei KPU terhadap pemilih ,
karena dari 250 koresponden di Balikpapan ini tidak sampai 10% yang tau
mengenai tanggal pemungutan suara akan dilakukan. Maka KPU melakukan relaunching
dan masyarakat tau kalau tanggal pemungutan suara dimulai tanggal 09 Desember
2020 dan akan dibantu anggota politik juga stekholder untuk mensosialisasikan.
“
Mudah mudahan relaunching ini dapat memberkan efek terhadap informasi kepada
seluruh masyarakat,” ujarnya.
Anggaran
Pilkada sendiri untuk KPU ada 53,9 Miliar dalam kondisi normal. Di
undang-undang No.10 Tahun 2016 menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan
penyelenggaraan pilkada dilakukan dengan menggunakan APBD dan dapat dibantu
dengan APBN. APBN juga akan membiayai seluruh tahapan yang menggunakan protokol
covid-19 , jadi pengadaan APD terkait dengan protokol Covid-19 tersebut 100%
KPU Balikpapan mohonkan kepada APBN.
Noor
Thoha menambahkan karena adanya wabah covid-19 ini pastinya nanti juga akan
berdampak pada kegiatan Pilkada tersebut, KPU mengkhawatirkan jika nantinya
partisipasi masyarakat menurun, yang menjadi kendala dari KPU sendiri adalah
bagaimana caranya agar masyarakat bisa datang dengan cara pengetatan protokol
kesehatan covid-19 di penyelenggara. (
tr )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar